Dewan Rekomendasikan Inspektorat Audit Dana Desa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke merekomendasikan Kepala Inspektorat setempat melakukan audit dana desa di sejumlah kampung, karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala kampung bersama aparaturnya.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Dana Desa DPRD Merauke, Heribertus Silubun, Selasa (24/7/2018).

“Memang ada sejumlah kampung sesuai laporan masyarakat, telah menyalahgunakan dana desa. Itu kami dapatkan saat tim melakukan kunjungan di kampung-kampung,” ungkapnya.

Dikatakan, muncul keluhan dan sorotan dari masyarakat berkaitan dengan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Dimana, dana masuk ke rekening kampung, namun pembangunan fisik hampir tak ada.

Bahkan, lanjut dia, ada program kerja yang telah dibuat bersama masyarakat. Tetapi kepala kampung mengubah dan membuat kegiatan lain bersama aparaturnya. Ini juga menjadi permasalahan serius.

“Saya kira kita semua di dewan sepakat merekomendasikan kepada Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Merauke agar dilakukan audit terhadap dana desa yang telah dikucurkan,” tegasnya.

Anggota DPRD Merauke lain, Agus Ardiles, justru minta semua kepala kampung diaudit, karena banyak keluhan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dana desa.

“Bagaimana mungkin kita terima laporan jika terjadi penyalahgunaan dana desa besar-besaran di kampung. Belum lagi, kepala kampung bersama aparaturnya mengurus sendiri tanpa sepengetahuan masyarakat,” tegas dia.


Berita Utama Terkait

Galeri Foto Kegiatan